JAKARTA - Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026 wajib segera melakukan daftar ulang agar status kelulusannya tidak hangus. Proses ini menjadi tahap penting sebelum resmi tercatat sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri pilihan.
Karena itu, calon mahasiswa perlu memahami syarat, dokumen, hingga jadwal daftar ulang yang telah ditentukan masing-masing kampus. Keterlambatan atau dokumen yang tidak lengkap bisa membuat proses administrasi terhambat.
Setiap perguruan tinggi memiliki aturan tersendiri, tetapi secara umum dokumen yang diminta meliputi:
Dokumen ini menjadi bukti bahwa peserta resmi mengikuti SNBT dan dinyatakan lolos seleksi.
Untuk lulusan 2026 yang ijazahnya belum terbit, SKL dari sekolah dapat digunakan sebagai pengganti sementara.
Digunakan untuk proses verifikasi identitas mahasiswa dan orang tua/wali.
Biasanya diperlukan untuk penentuan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dokumen dapat berupa slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
Sebagian kampus meminta pas foto digital dengan ketentuan latar tertentu, seperti merah atau biru.
Beberapa program studi tertentu juga dapat meminta syarat tambahan, seperti tes buta warna.
Bagi peserta yang lolos melalui jalur KIP Kuliah, biasanya ada dokumen tambahan yang harus diunggah, seperti:
Dokumen tersebut digunakan kampus untuk proses verifikasi kelayakan penerima bantuan pendidikan.
Umumnya, batas waktu daftar ulang berlangsung sekitar 7 hingga 14 hari kerja setelah pengumuman SNBT. Prosesnya kini sebagian besar dilakukan secara daring melalui portal resmi universitas masing-masing.
Tahapan yang biasanya dilakukan meliputi:
Karena jadwal setiap kampus bisa berbeda, calon mahasiswa disarankan rutin memantau laman resmi universitas tujuan agar tidak tertinggal informasi penting.
Bagi peserta yang mengalami kendala administratif di perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta juga bisa menjadi alternatif. Salah satunya adalah Ma'soem University yang menyediakan proses pendaftaran lebih ringkas melalui PMB Ma'soem University.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)