JAKARTA – Banyak orang tua bertanya-tanya, kenapa PIP tidak cair padahal sudah terdaftar? Nama sudah muncul di sistem, tetapi dana tak kunjung masuk ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Kondisi ini memang sering terjadi dan menimbulkan kebingungan.
Perlu dipahami, status “terdaftar” belum tentu berarti dana sudah siap dicairkan. Dalam program Program Indonesia Pintar (PIP), ada beberapa tahapan verifikasi sebelum uang benar-benar masuk ke rekening siswa.
Berikut penjelasan lengkapnya.
Di laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui sistem SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id), terdapat dua status penting:
1. SK Nominasi
Artinya siswa terdata sebagai calon penerima. Namun dana belum ditransfer. Pada tahap ini, siswa wajib melakukan aktivasi rekening.
2. SK Pemberian
Artinya dana sudah resmi ditransfer ke rekening siswa dan bisa dicairkan.
Kesalahan paling umum adalah orang tua mengira SK Nominasi berarti dana sudah masuk.
1. Rekening Belum Diaktivasi
Jika siswa masuk SK Nominasi tetapi tidak datang ke bank penyalur untuk aktivasi sebelum batas waktu, dana akan dikembalikan ke kas negara.
Bank penyalur biasanya:
2. Data Tidak Sinkron
Sistem PIP memadankan data dari:
Perbedaan kecil seperti salah satu huruf pada nama ibu kandung, NIK, atau tanggal lahir bisa membuat dana tertahan.
3. Tidak Lagi Terdata di DTKS
DTKS diperbarui secara berkala. Jika status ekonomi keluarga berubah dan tidak lagi masuk kategori prioritas, bantuan bisa dihentikan.
4. Tidak Diusulkan Sekolah
Sekolah harus menandai siswa sebagai “Layak PIP” di Dapodik. Jika tidak diusulkan ulang, siswa tidak akan masuk kuota tahun berjalan.
5. Rekening Pasif atau Bermasalah
Rekening SimPel yang lama tidak aktif bisa menjadi dormant (pasif). Selain itu, saat naik jenjang sekolah, siswa kadang perlu membuat rekening baru sesuai bank penyalur.
Untuk memastikan penyebabnya, lakukan pengecekan resmi:
Jika tertulis SK Nominasi, segera minta surat keterangan dari sekolah lalu aktivasi ke bank.
Jika status kosong atau “Tidak Ditemukan”, berarti siswa tidak mendapat kuota tahun tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)