Soal SD-SMP Gratis, Kemendikasmen Segera Revisi Aturan

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 03 Juni 2025 17:29 WIB
Soal SD-SMP Gratis, Kemendikasmen Segera Revisi Aturan (Foto: Okezone)
Share :

Oleh karenanya, kata dia, Kemendikasmen akan mengubah aturan turunannya sebagai dasar hukum sekolah gratis di swasta.

"Jadi menurut saya dilakukan perubahan untuk aturan turunannya PP yang sebelumnya berbasis kepada 34 ayat 2 sebelum putusan MK berbasis kepada putusan MK ayat 2 yaitu yang tidak ada pungutan termasuk di swasta," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya