Tambahan Kuota SNBP 5 Persen Bagi Sekolah Pengguna e-Rapor

Rifdahnailah Larasati, Jurnalis
Minggu 05 Januari 2025 21:12 WIB
Tambahan Kouta SNBP 5 Persen (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan kebijakan baru, tambahan kuota SNBP 5% bagi sekolah pengguna e-rapor. Pasalnya, penggunaan e-Rapor sudah berjalan sejak 3 tahun yang lalu. Akan tetapi, apresiasi terhadap sekolah – sekolah yang menggunakan e-Rapor baru diadakan tahun ini dengan memberikan kuota tambahan 5% untuk jalur SNBP 2025.

1. Kebijakan Baru


Ketua pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025, Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie memberikan penjelasan terkait kebijakan baru ini.


“Sebenarnya kebijakan ini sudah diterapkan lama terutama pada SMK dan SMA  karena adanya kebijakan secara nasional terkait digitalisasi. Termasuk saat ini Presiden Prabowo menekankan bahwa kita sudah harus masuk ke era digitalisasi terhadap seluruh system,” ujarnya Melalui Live Streaming YouTube SNPMB ID Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS Tahun 2025 pada Minggu (5/1/2025).


“Kita menerapkan ini juga sejalan dengan kebijakan Kemendikdasmen sudah menerapkan e-Rapor sejak 3 tahun lalu Tetapi, dampak penerapan e-Rapor belum pernah ada apresiasi. Oleh karena itu, melalui SNBP 2025, kita memberikan apresiasi kepada sekolah – sekolah yang telah menerapkan e-Rapor dengan memberikan tambahan kuota 5%,” jelasnya.

2. Harapan e-Rapor


Tjitjik juga menambahkan harapannya terkait penggunaan e-Rapor agar menjamin validasi data PDSS karena PDSS ini akan menjadi acuan bagi Perguruan Tinggi yang berisikan jejak kinerja sekolah maupun kinerja siswa.


“Harapan kita pada 3 tahun mendatang, seluruh data yang ada di PDSS ini basisnya sudah e-Rapor. Yang ini juga akan menjamin validasi dari data tersebut. PDSS ini menjadi penting bagi acuan Perguruan Tinggi karena ini merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah maupun siswa yang eligible untuik mendaftar,” lanjutnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya