Lantas, bagaimana mekanisme pengisian PDSS oleh sekolah yang ingin menggunakan e-Rapor? Berikut mekanisme yang telah dijelaskan oleh Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) SNPMB 2025, Dr. Riza Satria Perdana.
1. Mengaktifkan e-Rapor
- Dilakukan oleh sekolah.
- Lakukan pengecekan data yang diambil dari PUSDATIN dan portal SNPMB.
- Pengecekan kuota untuk masing-masing jurusan.
- Mengaktifkan e-Rapor pada aplikasi PDSS (hanya sekolah yang memiliki kelengkapan data isian “Lengkap” pada aplikasi e-Rapor PUSDATIN. Jika sekolah memilih e-Rapor, kuota akan otomatis bertambah).
- Jika data sudah benar, silakan lakukan finalisasi data sekolah.
2. Mengisi peringkat Siswa Eligible
- Kolom status awalnya akan sedang diproses dan akan otomatis menjadi sukses setelah penarikan data dari sistem e-Rapor telah selesai dilakukan.
3. Finalisasi dan Unfinalisasi
- Hanya terdapat dua kali finalisasi (finalisasi data sekolah dan nilai).
- Pembatalan finalisasi sekolah dapat dilakukan sebelum finalisasi nilai.
- Finalisasi nilai tidak bisa dibatalkan.
(Taufik Fajar)