JAKARTA - Apa bedanya dokter koas dan residen menarik untuk diketahui. Residen merupakan dokter umum yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Mereka adalah lulusan sekolah kedokteran yang memiliki gelar Doctor of Medicine (MD) dan mengikuti program pelatihan pascasarjana. Mereka tidak dapat menjalankan praktik kedokteran tanpa pengawasan.
Adapun dokter koas yang juga dikenal sebagai dokter muda atau co-assistant, adalah mahasiswa kedokteran yang sedang menjalani tahap pendidikan klinis. Pada tahap ini, mereka mempraktikkan ilmu kedokteran secara langsung sebagai langkah akhir sebelum mendapatkan status resmi sebagai dokter.
Berikut ini Okezone merangkum bedanya dokter koas dan residen dilansir dari berbagai sumber, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Ini Bedanya Dokter Koas dan Residen
1. Dari Segi Pendidikan Lanjutan
Dokter koas tidak ikut serta dalam program internship untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR) untuk bisa praktik sebagai dokter umum. Setelah itu, bisa melanjutkan pendidikan menjadi dokter spesialis atau mengambil studi magister (S2).
Sementara dokter residen bisa mengikuti pendidikan lanjutan pada program sub spesialis atau mengambil studi magister (S2).
2. Dari Segi Ujian
Dokter koas mengikuti ujian kompetensi program profesi dokter (UKMPPD) yang diselenggarakan 4 kali dalam setahun oleh Kemendikbud pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November. Materi ujian terdiri dari ujian CBT dan ujian OSCE.
Sementara dokter residen mengikuti ujian kompetensi nasional yang diselenggarakan oleh masing-masing kolegium dokter spesialis mengikuti ketentuan masing-masing kolegium. Materi ujian terdiri dari ujian tulis secara daring dan ujian OSCE.
3. Dari Segi Gelar yang Diperoleh
Dokter koas gelar dr. yang ditulis di depan nama. Contoh, dr. Aned. Sementara dokter residen gelar Sp. diikuti dengan singkatan spesialisasi sesuai program yang diikuti. Contoh, dr. Aned, Sp.A. (dokter spesialis anak).