JAKARTA - Para rektor perguruan tinggi sepakat dengan program Merdeka Belajar melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Aturan tersebut membuat syarat kelulusan mahasiswa S1, S2, dan S3 menjadi lebih sederhana.
Syarat skripsi menjadi tidak wajib. Tesis dan disertasi juga tidak perlu lagi diterbitkan di jurnal.
Kebijakan ini juga didukung oleh para rektor dan civitas akademika yang ada di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan terdapat tiga hal yang dapat diraih dengan transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi yang lebih memerdekakan.
BACA JUGA:
“Tiga hal tersebut ialah, yang pertama perguruan tinggi memiliki ruang gerak lebih luas untuk melakukan diferensiasi misi; kedua, beban administrasi dan finansial perguruan tinggi untuk akreditasi berkurang; dan yang ketiga, perguruan tinggi bisa lebih adaptif dan fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi,” ujar Nadiem dalam keterangan resmi kepada Okezone, Rabu (30/8/2023).
Kalangan pendidikan tinggi turut menyampaikan dukungannya terhadap terbitnya kebijakan transformasi standar nasional ini. Rektor Universitas Tanjungpura, Garuda Wiko, mengatakan transformasi standar nasional pendidikan tinggi diyakini dapat memberikan keleluasaan pelaku kepentingan pendidikan tinggi melalui penjabaran standar nasional sesuai dengan tingkat mutu, keluasan substansi dan visi misi masing-masing perguruan tinggi.
BACA JUGA:
"Transformasi ini memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi dalam menentukan komposisi Tridharma baik pada tingkat perguruan tinggi, program studi, maupun individu dosen,” ucapnya.
“Hal ini dimungkinkan dengan penyederhanaan pada lingkup standar penelitian dan pengabdian pada masyarakat maupun standar kompetensi lulusan serta standar proses pembelajaran dan penilaian,” kata Rektor Wiko.
Dukungan juga hadir dari Wakil Rektor I Bidang Akademik, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Syaifudin Zuhri. Syaifudin Zuhri, menyambut baik reformasi regulasi tata perguruan tinggi di tanah air melalui transformasi standar dan akreditasi pendidikan tinggi.
“Transformasi ini memberi ruang kami selaku pengelola program tinggi untuk lebih cepat beradaptasi dan berinovasi dalam memenuhi kewajiban kami untuk memberikan layanan pendidikan terbaik bagi anak bangsa,” ucap Zuhdi.