Standar Skripsi Lebih Fleksibel dan Tidak Kaku, Lulus Kuliah Lebih Mudah!

Marieska Harya Virdhani, Jurnalis
Selasa 29 Agustus 2023 17:59 WIB
Aturan soal skripsi dan syarat kelulusan lebih sederhana (Foto: Kemendikbudristek)
Share :

Skripsi Tidak Kaku, Bisa dalam Bentuk Lain

Terutama bagi pendidikan tinggi di wilayah Indonesia Timur yang memiliki tantangan berbeda dengan wilayah lain. Menurut Chairul Hudaya, dengan memberikan keleluasaan, pihaknya bisa mewujudkan SDM unggul yang konkret. Dukungan juga muncul lantaran Permendikbudristek ini memberikan otonomi lebih kepada perguruan tinggi. Salah satunya, soal standar kompetensi lulusan yang tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku.

“Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi,” ucapnya.

 BACA JUGA:

Penyederhanaan tugas akhir ini akan meningkatkan mutu lulusan. Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis, maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib.

Sementara itu, mahasiswa program magister atau magister terapan dan doktor atau doktor terapan wajib diberikan tugas akhir namun tidak perlu diterbitkan di jurnal. Berbagai opsi tersedia bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa.

Pasalnya, sejak dicanangkannya kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka saja, lebih dari 760.000 mahasiswa telah berkegiatan di luar program studi dan di luar kampus dan mendapatkan pengalaman serta kompetensi yang sangat relevan dengan dunia nyata. Selain itu, lebih dari 1.000 kolaborasi penelitian antara perguruan tinggi dan industri telah terjadi, dengan melibatkan lebih dari 33.000 mahasiswa dan 5.600 dosen.

(Marieska Harya Virdhani)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya