Ia menuturkan ibarat sebuah gudang yang di dalamnya ada seekor tikus, maka tidak perlu gudang itu dibakar untuk mematikan tikusnya.
Artinya, ketika kasus korupsi mencuat dilakukan oleh seorang rektor, maka tidak harus kebijakan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di seluruh PTN dihapus.
"Gudang itu perlu diperbaiki saja, agar tidak ada tikus-tikus yang masuk dan kalau ada tikus yang masuk ke dalam gudang ya ditembak saja seperti apa yang dilakukan oleh KPK," tegas Jamal.
(Natalia Bulan)