Tolak Jalur Mandiri Dihapus, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Beri 3 Catatan Penting Ini

Natalia Bulan, Jurnalis
Jum'at 02 September 2022 16:04 WIB
Webinar Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri, Jumat (2/9/2022)/Istimewa
Share :

JAKARTA - Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Profesor DR. Jamal Wiwoho, SH, M.Hum menolak wacana penghapusan penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri di PTN.

Jamal mengatakan dasar penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri sudah terdapat di dalam produk perundang-udangan atau di Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang secara legalitas masih terjaga dengan baik dan secara implementatif lebih dari 10 tahun tidak pernah ada masalah.

"Maka MRPTNI atau saya secara pribadi mengatakan bahwa seleksi mandiri tetap dipertahankan," kata Jamal saat menjadi narasumber di webinar bertajuk "Gagasan Penghapusan Penerimaan Mahasiswa dari Jalur Mandiri" pada Jumat (2/9/2022).

Meski demikian, Jamal membeberkan tiga catatan penting untuk memperbaiki tahapan dan proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN lewat jalur mandiri agar tidak disusupi KKN.

Pasalnya, wacana mengenai penghapusan jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru masuk PTN bermunculan pasca- penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran terlibat kasus jual beli kursi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.

Pertama, kata Jamal, harus adanya transparansi dan akuntabilitas pada seleksi jalur mandiri yang terus menerus dilakukan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya