6. Menyepelekan visi
Saat sesi wawancara, pelamar akan menawarkan diri di hadapan interview.
Di situ pelamar harus bisa menggambarkan seperti apa pribadinya di 10, 20, hingga 30 tahun ke depan secara lugas.
Dari ribuan pendaftar, LPDP mencari sosok yang sesuai dengan visi mereka.
7. Menghadapi sesi FGD
Sesi ini kerap disalaharitkan para pelamar.
Ketika sesi Focus Group Discussion (FGD) yang terpenting adalah bagaimana pelamar bisa memposisikan diri, bukan menonjolkan dirinya sendiri.
Misalnya seperti memposisikan diri jika menjadi akademisi, aktivis, praktisi, NGO, atau pengamat.
Cara pelamar menyampaikan pendapat, ide, menyanggah pendapat, dan sebagainya lebih baik diperhatikan lagi.
8. Surat pernyataan
Format surat pernyataan sudah terlampir di buku panduan juga.
Pelamar bisa mengikuti formatnya dan tidak perlu ada penambahan maupun pengurangan.
Surat pernyataan ini nantinya dikumpulkan kepada panitia saat lolos seleksi administrasi menuju tahap substantif.
Lalu diserahkan lagi pada saat verifikasi berkas, yang merupakan satu tahapan pada tahap substantif.
Jangan lupa bubuhkan tanda tangan di atas materai juga.
9. Surat keterangan sehat
Pelamar juga harus melampirkan surat keterangan sehat, baik bebas narkoba maupun bebas TBC.
Jika tujuan universitasnya di dalam negeri, maka hanya membutuhkan dua, yaitu surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba.
Sementara jika tujuan universitas di luar negeri, maka pelamar harus menyertakan surat keterangan bebas TBC.
Perlu diketahui, surat yang diperbolehkan adalah surat yang dikeluarkan dari rumah sakit pemerintah.
10. Kurang update
Syarat dan mekanisme seleksi dapat berubah pada setiap periode. Rajin-rajin buka website dan baca berita untuk mengetahui informasi terbaru terkait LPDP, ya!
(Natalia Bulan)