Adapun bentuk-bentuk penggunaan lahan untuk kepentingan ekonomi sebagai berikut:
Bangunan umum
1. Bangunan institusi
2. Bangunan pendidikan
3. Bangunan keagamaan
Industri dan komersial:
1. Industri
2. Kantor
3. Gudang
4. Sarana/fasilitas
5. Bangunan pertanian
Rekreasi
1. Rekreasi di dalam ruangan
2. Rekreasi di luar ruangan
Transportasi
1. Jalan
2. Parkir mobil
3. Jalan kereta api
4. Bandara
5. Pelabuhan
Permukiman
1. Permukiman
2. Lembaga kemasyarakatan (RIN)
(Rani Hardjanti)