BANDA ACEH - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh telah merealisasikan anggaran sebesar Rp214 miliar, untuk pembayaran selisih tunjangan kinerja (tukin) yang terhutang terhadap sebanyak 9.715 guru madrasah dan pengawas di seluruh daerah provinsi ujung barat Indonesia itu.
Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Iqbal mengatakan, 9.715 guru yang menerima tukin selama 2015-2018 tersebut sesuai dengan hasil verifikasi dan validasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh pada 2019 lalu.
"Pencairan tukin guru dilakukan dengan cermat, akurat, cepat, dan jangan dipotong serta harus sesuai dengan hasil review BPKP," katanya.
Baca juga: Ini Persyaratan Guru Non-PNS jika Ingin Dapat Tunjangan Profesi Rp1,5 juta/bulan
Iqbal mengatakan, pencairan anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh para guru dalam membantu mencukupi kebutuhan di tengah kondisi pandemi Covid-19. Untuk proses pembayaran dilakukan oleh 102 satuan kerja di jajaran Kementerian Agama.