"Bagi yang berekonomi menengah ke atas mungkin tidak mempermaslahkannya, namun bagi masyarakat yang berekonomi menengah ke bawah kebijakan itu akan menjadi polemik," sebutnya.
Kepala Dinas Pendidikan Padang Panjang Desmon membenarkan kebijakan larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah itu dipatuhi oleh para siswa dan orang tua wali murid. "Hal itu terbukti dari sepinya halaman sekolah dari kendaraan pelajar baik itu roda dua maupun empat sejak diberlakukan kebijakan itu," sebutnya.
Pemkot Padang Panjang akan menyediakan bus bagi sekolah pada tahun anggaran 2017, untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelajar tersebut. "Kami akan alokasikan dana untuk pengadaan bus sekolah pada 2017. Mudah-mudahan berjalan lancar," sebut Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis.
Tidak itu saja, pihak organda juga berencana akan memaksimalkan rute trayek angkutan kota yang ada di Padang Panjang.
"Kami akan maksimalkan rute trakyek angkutan kota yang selama ini tidak dimanfaatkan oleh angkutan kota di Padang Panjang ini," jelas Ketua Organda Padang Panjang, Syarial.
(Susi Fatimah)