STIKES Cirebon Dinonaktifkan, Mahasiswa & Alumni Cemas

Erika Lia, Jurnalis
Kamis 01 Oktober 2015 13:38 WIB
Tampilan laman PDPT yang menerangkan status STIKES Cirebon tidak aktif. (Foto: ist.)
Share :

CIREBON - Sedikitnya 1.000 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Cirebon mencemaskan kelangsungan perkuliahan akibat penonaktifan kampus oleh Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) Direktorat Perguruan Tinggi (Dikti).

Berdasar website forlap.dikti.go.id/perguruantinggi, STIKES Cirebon menjadi salah satu dari 243 perguruan tinggi se-Indonesia yang dinon-aktifkan. Selama sekira dua bulan, STIKES Cirebon yang berdiri sejak 2001 itu dinyatakan non-aktif.

Para mahasiswa rata-rata mencemaskan kelangsungan pendidikan mereka. Bukan hanya mahasiswa, para alumni STIKES Cirebon pun mengkhawatirkan keabsahan gelar mereka.

Ketua STIKES Cirebon Firman Ismana saat dikonfirmasi tak menampik perihal penonaktifan kampus yang berlokasi di Jalan Brigjen Dharsono, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, ini. Namun dia meyakinkan, perkuliahan tetap berjalan hingga kini.

"Hanya, kami sendiri sampai sekarang tidak tahu alasan resmi penonaktifan, belum ada surat penonaktifan dari Kemenristek Dikti soal ini," ungkapnya.

Menurut Firman, penonaktifan yang diumumkan melalui website resmi Kemenristek Dikti tersebut berlaku sistemik. Jika ada yang tak sesuai sistem, secara otomatis penonaktifan akan diberlakukan.

Namun, pihaknya sejauh ini memperkirakan penonaktifan tak lepas dari salah satu program studi (prodi) yakni Kesehatan Lingkungan yang sudah tak aktif namun belum dicabut perizinannya oleh pihak kampus. Dia menyatakan, Prodi Kesehatan Lingkungan sudah tak aktif sejak sekira 2011 akibat ketiadaan peminat (mahasiswa).

"Di luar Kesehatan Lingkungan, ada lima prodi lain di STIKES Cirebon yang hingga kini masih aktif perkuliahannya yaitu Fisioterapi, Radiologi, Keperawatan untuk S-1 dan D-3, serta D-3 Kebidanan," tuturnya.

Atas penonaktifan tersebut, Firman mengaku, telah mengajukan surat kepada Kemenristek Dikti maupun Kopertis dengan mendatangi langsung kedua lembaga tersebut. Bukan hanya mempertanyakan penonaktifan, pihaknya sekaligus pula meminta saran untuk perbaikan.

Dia menegaskan, penonaktifan tak berlaku permanen serta bukan soal legalitas STIKES Cirebon. Dengan kata lain, penonaktifan hanya seperti pembekuan sementara. Karena itu, dia meminta mahasiswanya tak khawatir.

"Masyarakat juga jangan sampai salah paham. Para alumni pun tak perlu cemas karena gelar mereka tetap sah mengingat penonaktifan ini bukan soal legalitas STIKES," paparnya.

Dia memastikan, STIKES Cirebon sah dengan mengantongi perizinan dari Dikti maupun rekomendasi Kopertis. Pihaknya pun berencana mencabut resmi Kesehatan Lingkungan sebagai salah satu prodi.

"Sejauh ini belum ada kerugian materil akibat penonaktifan tersebut. Namun, hal itu bisa saja terjadi mengingat kesalahpahaman yang mungkin diterima masyarakat atas status non-aktif STIKES Cirebon saat ini," ujar Firman.

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Edukasi lainnya