"Hanya, kami sendiri sampai sekarang tidak tahu alasan resmi penonaktifan, belum ada surat penonaktifan dari Kemenristek Dikti soal ini," ungkapnya.
Menurut Firman, penonaktifan yang diumumkan melalui website resmi Kemenristek Dikti tersebut berlaku sistemik. Jika ada yang tak sesuai sistem, secara otomatis penonaktifan akan diberlakukan.
Namun, pihaknya sejauh ini memperkirakan penonaktifan tak lepas dari salah satu program studi (prodi) yakni Kesehatan Lingkungan yang sudah tak aktif namun belum dicabut perizinannya oleh pihak kampus. Dia menyatakan, Prodi Kesehatan Lingkungan sudah tak aktif sejak sekira 2011 akibat ketiadaan peminat (mahasiswa).
"Di luar Kesehatan Lingkungan, ada lima prodi lain di STIKES Cirebon yang hingga kini masih aktif perkuliahannya yaitu Fisioterapi, Radiologi, Keperawatan untuk S-1 dan D-3, serta D-3 Kebidanan," tuturnya.
Atas penonaktifan tersebut, Firman mengaku, telah mengajukan surat kepada Kemenristek Dikti maupun Kopertis dengan mendatangi langsung kedua lembaga tersebut. Bukan hanya mempertanyakan penonaktifan, pihaknya sekaligus pula meminta saran untuk perbaikan.