Kejadian lainnya kelalaian mahasiswa untuk mengurus perpanjangan visa hingga akhirnya masa berlakunya habis, sehingga harus berurusan dengan pihak berwajib.
Ari menegaskan proses pengurusan visa belajar di Malaysia sejak awal kedatangan hingga perpanjangannya selama masih kuliah, tidak bisa dianggap sepele karena memerlukan perhatian, waktu dan biaya yang tidak sedikit.
Ari menyampaikan, pada saat lulusan SMA Indonesia dinyatakan diterima di sebuah universitas di Malaysia, maka selanjutnya ia mengurus VDR (Visa Dengan Rujukan) berdasarkan offer letter dari universitas di Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta dengan membayar Rp800 ribu.
Dengan diperolehnya VDR maka ia dapat melakukan perjalanan ke Malaysia dan menuju universitas tujuan. Tahap selanjutnya adalah pengurusan visa tinggal dan belajar (student pass) melalui international office di setiap universitas.
Sementara itu, Atdikbud KBRI Kuala Lumpur hampir setiap bulan menjumpai dan menerima laporan kasus permasalahan visa mahasiswa yang prosesnya tidak kunjung selesai, maupun visa mahasiswa yang sudah habis masa berlakunya dan pada akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.