JAKARTA - Mahasiswa Indonesia disinyalir banyak terjaring operasi aparat Malaysia karena tidak memegang paspor dan visa. Atase Pendidikan dan Kebudayaan (Atdikbud) KBRI Kuala Lumpur, Malaysia mengimbau mahasiswa Indonesia dan lulusan SMA yang akan melanjutkan kuliah di Malaysia agar berhati-hati dan memilih universitas.
"Kewaspadaan yang perlu mendapatkan perhatian penting adalah terkait dengan pengurusan dokumen keimigrasian, yaitu visa izin tinggal maupun izin belajar," kata Atdikbud KBRI Kuala Lumpur, Prof Ari Purbayanto, Kamis (30/7/2015).
Disebutkannya, banyak terjadi, kasus mahasiswa yang terjaring operasi petugas Imigrasi maupun Polisi Diraja Malaysia karena tidak memegang paspor maupun masa berlaku visa yang sudah habis, sehingga mereka terkena sanksi hukum ataupun dideportasi.
"Akibatnya mereka terkena sanksi hukum, dipenjara ataupun dideportasi," ungkap Ari.