Karena itulah, pemerintah harus bertanggung jawab untuk bisa melestarikan serta memanfaatkannya dalam proses pembelajaran.
Negarakertagama dan Babad Dipanegara telah dikukuhkan pada 2013 lalu di Korea oleh UNESCO. Itu merupakan naskah kuno beraksara dengan bahasa Jawa.
Penulis dari Negarakertagama adalah Mpu Prapanca yang berisi tentang kesaksian pemerintah Majapahit di masa Raya Hayam Wuruk abad ke-14. Negarakertagama sempat hilang bersamaan dengan runtuhnya Majapahit. Lalu ditemukan oleh orang Belanda dan dibawa ke Belanda untuk dipelajari. Sempat disimpan di perpustakaan Universitas Leiden, Belanda namun dikembalikan lagi ke Indonesia pada 1973. (afr)
(Rifa Nadia Nurfuadah)