BENGKULU - Universitas Bengkulu sampai saat ini masih belum memiliki legalitas atas lahan tempat berdirinya bangunan universitas negeri tersebut.
"Universitas Bengkulu berdiri pada tiga lokasi, namun sampai saat ini ketiganya masih belum memiliki sertifikat sebagai legalitas lahan milik Unib (singkatan nama universitas)," Kata Wakil Rektor Universitas Bengkulu Prof. Ir. Widodo, M.Sc., Ph.D saat dialog bersama Anggota DPD RI yang berkunjung ke Bengkulu, Kamis (13/11/2014).
Dia mengatakan, Unib bukannya tidak mengupayakan legalitas, untuk mendapatkan sertifikat atas lahan tempat berdirinya universitas tersebut pihaknya sudah lama mengajukan pengurusan sertifikat.
"Kami sudah ajukan, namun sampai sekarang tidak selesai, untuk proses (penerbitan sertifikat) susah sekali," kata dia.