Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gelar Ir untuk Lulusan Apa?

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Minggu, 24 Mei 2026 |09:45 WIB
Gelar Ir untuk Lulusan Apa?
Gelar IR untuk Lulusan Apa? (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Gelar Ir. untuk lulusan apa? Gelar Ir. (Insinyur) merupakan gelar profesi yang diberikan kepada lulusan program studi di bidang teknik atau sains terapan. Gelar ini diperoleh melalui Program Profesi Insinyur (PPI) setelah menyelesaikan pendidikan sarjana.

Gelar tersebut umumnya diperuntukkan bagi lulusan dari berbagai rumpun ilmu rekayasa, seperti:

Teknik: Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Kimia, Teknik Industri, Teknik Informatika, dan lainnya.

Arsitektur dan Perencanaan: Arsitektur serta Perencanaan Wilayah dan Kota (PWK).

Ilmu Terapan: Pertanian, Kehutanan, Teknologi Pangan, dan disiplin ilmu terkait lainnya.

Untuk memperoleh gelar ini, seseorang harus menempuh pendidikan lanjutan melalui Program Profesi Insinyur atau melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi yang telah memiliki pengalaman kerja di bidang terkait.

Gelar Ir

Berbeda dengan S.T., gelar Ir. merupakan singkatan dari Insinyur. Gelar ini dahulu digunakan sebelum sistem pendidikan tinggi di Indonesia mengikuti sistem gelar sarjana modern.

Pada masa lalu, lulusan fakultas teknik langsung memperoleh gelar Ir. setelah menyelesaikan pendidikan. Namun saat ini, gelar Ir. tidak lagi otomatis diberikan kepada lulusan S1 teknik.

Cara Mendapatkan Gelar Ir. Saat Ini

Kini, gelar Insinyur diperoleh melalui Program Profesi Insinyur (PPI) yang diatur dalam Undang-Undang Keinsinyuran. Program tersebut dapat diikuti oleh lulusan teknik atau bidang terkait yang ingin mendapatkan pengakuan profesi sebagai insinyur.

Setelah menyelesaikan program profesi, seseorang berhak menyandang gelar Ir. di depan nama.

Contoh penulisan:

  • Ir. Andi Pratama, S.T.
  • Perbedaan Utama S.T. dan Ir.
  • Berikut perbedaan utama antara gelar S.T. dan Ir.:
  • S.T. merupakan gelar akademik sarjana.
  • Ir. merupakan gelar profesi insinyur.
  • S.T. diperoleh setelah lulus program S1 teknik.
  • Ir. diperoleh setelah mengikuti Program Profesi Insinyur.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement