JAKARTA - Profil dan pendidikan Muhadjir Effendy yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus kuota haji. KPK telah memeriksa Muhadjir Effendy pada Senin (18/5/2026) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan tambahan kuota haji pada tahun 2022.
“Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama ad interim tahun 2022, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022,” kata Budi dalam keterangannya.
Muhadjir Effendy menempuh pendidikan dasar hingga menengah di kota kelahirannya, Madiun, Jawa Timur.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di IAIN Malang pada 1978 dan memperoleh gelar sarjana muda.
Setelah itu, Muhadjir melanjutkan studi di IKIP Negeri Malang yang kini bernama Universitas Negeri Malang pada 1982 untuk program sarjana pendidikan sosial.
Pendidikan magisternya ditempuh di Universitas Gadjah Mada dengan mengambil program Magister Administrasi Publik (MAP) dan lulus pada 1996.
Kemudian pada 2008, Muhadjir menyelesaikan program doktor bidang sosiologi militer di Universitas Airlangga.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Muhadjir memulai karier sebagai reporter lepas di Koran Komunikasi IKIP Malang.
Ia cukup lama berkecimpung di dunia jurnalistik dan pernah menjadi Dewan Penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya periode 2008–2011 dan 2011–2014.
Di bidang pendidikan, Muhadjir pernah menjabat sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Malang selama tiga periode, yakni 2000 hingga 2016.
Saat ini, Muhadjir diketahui masih aktif sebagai dosen tetap Departemen Pendidikan Luar Sekolah di Universitas Negeri Malang serta menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik