Menurutnya, TKA saat ini hanya berfungsi sebagai syarat pendaftaran, bukan sebagai alat seleksi utama.
“Ini masih dalam assessment awal, belum digunakan sebagai penentu. Tapi itu belum digunakan untuk penentuan kelulusan,” ujar Khairul.
Ia juga menjelaskan bahwa TKA digunakan untuk pemetaan kemampuan akademik siswa secara nasional, sekaligus sebagai instrumen untuk meminimalkan praktik ‘katrol nilai’ rapor di sekolah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)