UT tidak menerapkan uang pangkal karena sistem pendidikan jarak jauh. Biaya kuliah menggunakan Sistem Pembayaran Paket Semester (SIPS).
ITS membebaskan uang pangkal pada jalur mandiri prestasi, terutama untuk program studi berakreditasi A atau Unggul.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama tahun 2023, seluruh PTKIN dilarang memungut uang pangkal pada jalur mandiri.
Mahasiswa hanya diwajibkan membayar UKT sesuai ketentuan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik