Pernyataan tersebut muncul di tengah ramainya wacana pembubaran DPR di media sosial serta dalam aksi unjuk rasa di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Wacana ini didorong oleh berbagai kritik publik terhadap kinerja DPR, khususnya soal gaji dan tunjangan anggota dewan yang dinilai tidak sebanding dengan hasil kerja.
Namun, Sahroni kemudian mengklarifikasi bahwa ucapannya tidak ditujukan kepada masyarakat umum, melainkan terhadap pemikiran yang menurutnya keliru karena menganggap DPR bisa dibubarkan begitu saja.
“Jika DPR dibubarkan, tidak ada lagi pengawasan terhadap kekuasaan presiden, dan itu sangat berbahaya bagi sistem demokrasi kita,” ujar Sahroni.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)