Untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening, penerima dapat:
• Mengecek langsung melalui aplikasi atau layanan perbankan Bank DKI.
• Menghubungi pihak sekolah atau UPT Pendidikan.
• Memantau informasi terkini melalui akun Instagram @upt.p4op.
Dengan pencairan dana KJP Plus di bulan Agustus 2025 ini, diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan tidak ada anak yang terhambat akses pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun akun Instagram @upt.p4op, serta menggunakan dana bantuan secara bijak dan sesuai peruntukannya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)