Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Bantuan KJP Agustus 2025 Cair ke Rekening? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya

Aulia Rizky Utami , Jurnalis-Sabtu, 09 Agustus 2025 |10:04 WIB
Kapan Bantuan KJP Agustus 2025 Cair ke Rekening? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya
Kapan Bantuan KJP Agustus 2025 Cair ke Rekening? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerimanya (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Kabar baik bagi warga Jakarta! Bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali cair di bulan Agustus 2025. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mengumumkan bahwa pencairan dana KJP Plus mulai dilaksanakan pada Senin, 5 Agustus 2025 secara bertahap ke rekening penerima.

Informasi resmi tersebut disampaikan melalui akun Instagram @upt.p4op, Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Program KJP Plus merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung akses pendidikan yang setara bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini diberikan untuk siswa di jenjang SD, SMP, SMA/SMK, hingga PKBM.

Pada tahap ini, tercatat sebanyak 707.622 peserta didik akan menerima bantuan. Dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima di Bank DKI.

Besaran Dana per Jenjang Pendidikan:
SD/MI: Rp250.000
SMP/MTs: Rp300.000
SMA/MA: Rp420.000
SMK: Rp450.000
PKBM: Rp300.000

Peserta didik di sekolah swasta juga mendapatkan tambahan bantuan SPP, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Dari total bantuan yang diberikan, maksimal Rp100.000 per bulan dapat dicairkan secara tunai. Sisanya diberikan dalam bentuk non-tunai dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti seragam, alat tulis, buku, hingga transportasi.

Proses Pencairan untuk Penerima Baru

Bagi peserta didik yang baru pertama kali menerima KJP Plus, pencairan membutuhkan proses sebagai berikut:

1.    Bank DKI membuka rekening dan mencetak buku tabungan serta ATM.
2.    Penerima baru akan diundang oleh Bank DKI untuk mengambil buku dan ATM.
3.    Setelah itu, dana bantuan akan ditransfer ke rekening penerima.

 

Cara Cek Penerima dan Status Dana

Untuk mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening, penerima dapat:
•    Mengecek langsung melalui aplikasi atau layanan perbankan Bank DKI.
•    Menghubungi pihak sekolah atau UPT Pendidikan.
•    Memantau informasi terkini melalui akun Instagram @upt.p4op.


Dengan pencairan dana KJP Plus di bulan Agustus 2025 ini, diharapkan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kebutuhan pendidikan peserta didik. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkomitmen memastikan tidak ada anak yang terhambat akses pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.


Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari Dinas Pendidikan maupun akun Instagram @upt.p4op, serta menggunakan dana bantuan secara bijak dan sesuai peruntukannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement