Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Riwayat Pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot Karena Kebijakan Blokir Rekening Nganggur

Gilang Rian Syahputra , Jurnalis-Jum'at, 01 Agustus 2025 |19:40 WIB
Ini Riwayat Pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot Karena Kebijakan Blokir Rekening Nganggur
Ini Riwayat Pendidikan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Disorot Karena Kebijakan Blokir Rekening Nganggur (Foto: Freepik)
A
A
A

Di kancah internasional, Ivan turut berperan aktif dalam forum Financial Intelligence Consultative Group (FICG) serta terlibat dalam kelompok kerja Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream yang melibatkan kolaborasi antara negara-negara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Kebijakan pemblokiran rekening dormant yang kini diterapkan PPATK mengacu pada data transaksi perbankan per Februari 2025, serta berdasarkan payung hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

PPATK menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. Reaktivasi dapat dilakukan melalui bank masing-masing dengan prosedur verifikasi identitas dan setoran awal sesuai ketentuan yang berlaku.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement