Di kancah internasional, Ivan turut berperan aktif dalam forum Financial Intelligence Consultative Group (FICG) serta terlibat dalam kelompok kerja Anti-Money Laundering/Counter-Terrorist Financing Work Stream yang melibatkan kolaborasi antara negara-negara ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.
Kebijakan pemblokiran rekening dormant yang kini diterapkan PPATK mengacu pada data transaksi perbankan per Februari 2025, serta berdasarkan payung hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK menegaskan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara dan dana nasabah tetap aman. Reaktivasi dapat dilakukan melalui bank masing-masing dengan prosedur verifikasi identitas dan setoran awal sesuai ketentuan yang berlaku.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik