Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akses Pendidikan Anak di Indonesia Masih Belum Merata, 76% Terkendala Ekonomi

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Rabu, 23 Juli 2025 |17:37 WIB
Akses Pendidikan Anak di Indonesia Masih Belum Merata, 76% Terkendala Ekonomi
Akses Pendidikan Anak di Indonesia Masih Belum Merata, 76% Terkendala Ekonomi (Foto: Okezone)
A
A
A

Untuk menekan angka putus sekolah, ia menyarankan agar pemerintah melakukan pendataan sistematis terhadap jumlah anak usia sekolah di setiap wilayah, lalu memastikan kapasitas sekolah negeri dan swasta mampu menampung mereka.

Jika kapasitas sekolah negeri tidak mencukupi, maka pemerintah wajib bekerja sama dengan sekolah swasta tanpa membebankan biaya kepada orang tua siswa.

“Jangan ada rebutan bangku sekolah. Sekolah itu layanan publik, bukan kompetisi," katanya.

Pemerintah telah membuat berbagai program bantuan pendidikan mulai dari KIP Kuliah, Dana BOS, PIP, hingga beasiswa untuk membantu agar akses pendidikan di Indonesia merata. Namun, masih saja terdapat anak-anak yang belum mendapatkan hak dan kewajibannya untuk mengeyam pendidikan.

Sebagai penutup, Ubaid menegaskan bahwa solusi terbaik dalam masalah akses pendidikan yang belum merata ini adalah dengan kembali pada UUD 1945. Pemerintah harus menjalankan fungsinya dengan memberikan layanan pendidikan kepada anak-anak di Indonesia, karena pendidikan adalah hak dasar rakyat yang wajib dipenuhi oleh negara.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement