1. Via ATM
Siswa SD/SMP memiliki ATM BRI, sedangkan siswa SMA/SMK memiliki ATM BNI (Aceh: BSI).
Kelas akhir memiliki kemampuan untuk langsung mengambil dana sesuai batas.
2. Teller
Bawa buku tabungan/ATM, KTP atau KK (jika diperlukan), dan formulir bank.
Siswa SD/SMP harus didampingi orang tua atau walinya, tetapi siswa SMA/SMK dapat hadir sendiri jika memiliki KTP.
3. Lewat Kuasa
Jika orang tua atau wali mengambil, pastikan mereka membawa surat kuasa dan semua dokumen.
Beberapa lembaga pendidikan juga memungkinkan pencairan kolektif di daerah terpencil.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bukti komitmen negara untuk menjamin hak pendidikan bagi semua anak. Ini lebih dari sekadar bantuan keuangan. Dengan pencairan tahap kedua pada tahun 2025 ini, keterbatasan biaya tidak lagi menghalangi siswa untuk pergi ke sekolah.
Baik orang tua maupun siswa harus selalu memantau status pencairan melalui situs web resmi pip.kemendikdasmen.go.id dan memastikan bahwa dana tersebut digunakan sepenuhnya untuk keperluan pendidikan. Jika ada masalah, jangan ragu untuk menghubungi sekolah atau dinas pendidikan setempat.
Karena pendidikan adalah investasi masa depan, PIP hadir untuk memastikan kesempatan yang sama bagi setiap anak di Indonesia.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)