Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Simak Cara Daftar Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025

Fatihah Delasifa , Jurnalis-Kamis, 03 Juli 2025 |19:30 WIB
Simak Cara Daftar Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025
Simak Cara Daftar Rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Simak cara daftar rekrutmen PPPK Kejaksaan 2025. Kejaksaan Republik Indonesia kembali membuka lowongan untuk posisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di bidang tenaga kesehatan pada tahun 2025.

Pendaftaran dibuka secara daring mulai tanggal 2 Juli hingga 24 Juli 2025 dan ditujukan bagi tenaga profesional di bidang medis, seperti dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, hingga analis laboratorium.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari penguatan sumber daya manusia di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI, seperti Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang tersebar di Jakarta, Banten, dan Jawa Timur.

Jumlah kebutuhan yang dibuka mencapai 1.609 formasi, dengan rincian 1.448 untuk formasi umum dan 161 untuk formasi khusus. Formasi umum diperuntukkan bagi pelamar dari masyarakat luas yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Sementara itu, formasi khusus dibuka khusus untuk tenaga kesehatan yang telah bekerja di fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI.

Pengumuman pembukaan seleksi dilakukan pada 1 hingga 8 Juli 2025, sementara pendaftaran resmi berlangsung mulai 2 Juli sampai 24 Juli 2025. Proses seleksi administrasi akan dilaksanakan dari 3 Juli hingga 4 Agustus 2025, dan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 5 hingga 8 Agustus 2025.

Bagi peserta yang lolos administrasi, mereka akan mengikuti ujian seleksi kompetensi berbasis sistem CAT dari BKN yang akan berlangsung mulai 2 hingga 11 September 2025. Setelah itu, seleksi teknis tambahan dijadwalkan pada 19 hingga 23 September 2025, dan hasil akhir atau pengumuman kelulusan akan disampaikan antara 29 September sampai 1 Oktober 2025.

Syarat PPPK Kejaksaan

Untuk dapat mengikuti seleksi ini, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum seperti:

* Merupakan Warga Negara Indonesia

* Berusia minimal 20 tahun

* Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana

* Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya

* Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

* Sehat jasmani dan rohani

* Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

 

Sedangkan untuk persyaratan khusus bagi pelamar tenaga kesehatan, ditetapkan antara lain:

* Usia maksimal 55 tahun

* Memiliki IPK minimal 2,75 dari perguruan tinggi terakreditasi

* Pengalaman kerja minimal satu tahun

* Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang masih berlaku

* Tidak memiliki cacat fisik atau mental, bebas buta warna

* Tidak memiliki tato dan bagi pria tidak bertindik

Setiap pelamar wajib mengunggah dokumen dalam bentuk scan digital berwarna, di antaranya:

1. Surat lamaran bermeterai Rp10.000 ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia

2. KTP atau surat keterangan dari Dukcapil

3. Pas foto terbaru berlatar belakang merah

4. Surat pernyataan yang ditentukan oleh BKN

5. Surat pernyataan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum dan politik

6. Surat pengalaman kerja

7. Ijazah dan transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisasi

8. STR dan SIP aktif

9. Sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan program studi

10. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani

 

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN di (https://sscasn.bkn.go.id). Berikut langkah-langkahnya:

1. Pelamar membuat akun dengan memasukkan NIK yang sesuai dengan KTP dan Kartu Keluarga

2. Login ke akun SSCASN dan memilih salah satu jabatan dari formasi umum atau formasi khusus

3. Melengkapi data pribadi sesuai identitas dan tempat tinggal

4. Mengunggah dokumen-dokumen yang dipersyaratkan dalam format dan ukuran yang sesuai

5. Menyimpan bukti pendaftaran setelah proses selesai

Untuk format surat lamaran dan surat pernyataan, peserta dapat mengunduhnya melalui situs resmi Kejaksaan RI di (https://biropeg.kejaksaan.go.id)atau mengikuti informasi yang disampaikan melalui akun Instagram resmi di @biropegkejaksaan.

Rekrutmen PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan 2025 merupakan kesempatan strategis bagi tenaga kesehatan untuk bekerja di lembaga negara yang berperan penting dalam penegakan hukum. Proses seleksi berlangsung secara transparan melalui ujian CAT BKN dan seleksi tambahan sesuai bidang yang dilamar.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement