JAKARTA – Arti R4 PPPK apakah lulus? Ini jawabannya. Hasil akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua telah diumumkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun, masih banyak peserta yang kebingungan arti kode kelulusan terutama kode "R4".
Lantas, apa arti R4 PPPK? Apakah status ini menandakan peserta lulus? Ini jawabannya
Status "R4" dalam seleksi PPPK adalah salah satu dari sejumlah kode yang digunakan untuk menunjukkan tahapan atau posisi peserta dalam proses seleksi. Kode R4 menandakan bahwa peserta merupakan non-ASN dan tidak terdaftar dalam data resmi sesuai Kepmenpan RB No. 347 Tahun 2024.
Dengan kata lain, status R4 menunjukkan bahwa peserta bukan tenaga honorer resmi yang sudah terdata, melainkan non-ASN atau pendatang baru yang belum masuk dalam database pemerintah.