Pemerintah belum menetapkan mekanisme konversi langsung dari PPPK menjadi PNS hingga saat ini. Namun, beberapa pejabat negara dan pengamat kebijakan publik sempat mendorong agar pemerintah memikirkan skema afirmatif bagi PPPK yang berprestasi agar dapat menjadi PNS di masa depan, seperti memberikan nilai tambah dalam seleksi CPNS atau jalur khusus.
Tetapi hingga pertengahan tahun 2025, tidak akan ada undang-undang yang secara resmi mengatur hal ini. Akibatnya, PPPK Teknis yang ingin menjadi PNS harus bersaing dalam seleksi CPNS secara terbuka.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)