JAKARTA – Mengapa tunjangan guru belum cair? ini penyebabnya. Banyak guru bersertifikasi yang hingga awal Juni masih menunggu pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan pertama tahun 2025.
Padahal, sebagian telah mendapatkan kode “08” di Info GTK yang menandakan SKTP sudah diterbitkan. Lalu, kenapa dana belum masuk ke rekening?
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Nunuk Suryani menegaskan bahwa memiliki sertifikat pendidik saja belum cukup. Guru harus memenuhi jumlah jam tatap muka minimal, misalnya 24 jam per minggu. Tanpa itu, pencairan akan ditunda
Sejumlah guru belum menjalani sinkronisasi data ke Dapodik, atau masih memiliki data tidak valid baik itu jumlah jam, status kepegawaian, atau sekolah induk. Akibatnya, sistem pusat menolak usulan pencairan TPG.
Setelah SKTP (kode 08) diterbitkan, dana masih harus melewati verifikasi lagi oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan pihak bank. Proses ini mencakup pengecekan ketelitian data, dan bisa menyebabkan keterlambatan.
Guru ASN dan Non-ASN sering terlibat dalam skema pencairan berbeda. Hingga 3 Juni, pencairan untuk guru Non-ASN sudah bergerak, sedangkan ASN masih menunggu lanjutan proses.
Ada kasus tertentu, seperti guru yang sedang cuti panjang (di luar tanggungan negara), atau memasuki masa pensiun, yang sementara waktu kehilangan hak pencairan tunjangan.
- Cek Info GTK secara rutin – Pastikan status “kode 08” terpenuhi dan tidak ada masalah data.
- Koordinasi dengan operator sekolah – Bantu sinkronisasi Dapodik agar data valid dan lengkap.
- Pastikan memenuhi jam mengajar minimal – Minimal 24 jam per minggu sesuai regulasi.
- Tanyakan ke Dinas Pendidikan atau operator daerah – Untuk memastikan usulan telah dikirim dan diterima pusat.
- Update status cuti atau pensiun – Jika sedang tidak aktif, pastikan status ini diketahui agar dana diproses sesuai ketentuan.
Proses pencairan TPG triwulan I biasanya rampung antara akhir Mei hingga awal Juni. Namun, bagi guru yang masih belum menerima, tunggu rekonsiliasi data dan verifikasi lanjutan di awal Juni.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)