JAKARTA - Mengapa KJP plus tahap I 2025 belum cair? Ini penyebabnya. Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I tahun 2025 telah dijadwalkan mulai disalurkan secara bertahap sejak 8 April 2025.
Namun, hingga pertengahan bulan ini, masih banyak peserta didik di DKI Jakarta yang belum menerima pencairan dana bantuan pendidikan tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan keresahan di kalangan orang tua serta siswa penerima manfaat yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk mendukung kebutuhan pendidikan.
Menanggapi keluhan masyarakat, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Sarjoko, guna meminta klarifikasi terkait kendala yang terjadi. Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa proses administrasi menjadi hambatan utama yang menyebabkan keterlambatan pencairan KJP Plus tahap pertama tahun ini.
Tidak hanya itu, Gubernur Pramono juga mengambil langkah cepat dengan menghubungi Direktur Utama Bank DKI. Dia meminta agar seluruh proses administratif yang masih tertunda dapat segera diselesaikan, agar dana bantuan pendidikan tersebut bisa segera dicairkan kepada para peserta didik penerima.
"Karena KJP ini ditunggu bagi masyarakat yang tidak mampu, yang memang sangat membutuhkan untuk pendidikan anak dan keluarganya. Saya minta untuk diselesaikan dalam minggu ini," ujar Pramono pada Rabu, (9/4/2025).
Dari hasil koordinasi lintas pihak, diketahui bahwa penyebab utama dana KJP Plus Tahap I 2025 belum cair mencakup beberapa hal:
Proses verifikasi data penerima masih berlangsung, khususnya bagi peserta didik yang baru masuk atau mengalami perubahan data pribadi.
Sistem antara Dinas Pendidikan dan Bank DKI masih membutuhkan sinkronisasi agar dana bisa tersalur ke rekening masing-masing penerima tanpa kendala teknis.
Beberapa penyesuaian di tingkat kebijakan juga menjadi faktor pendukung tertundanya pencairan, meskipun secara prinsip anggaran sudah tersedia.
Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Bank DKI untuk mempercepat seluruh proses yang tertunda, dengan target pencairan dana selesai paling lambat minggu kedua April 2025. Seluruh pihak terkait kini tengah melakukan percepatan verifikasi dan validasi data agar proses transfer dana bisa segera dilakukan ke rekening penerima.
Untuk tahap pertama tahun ini, jumlah penerima KJP Plus mencapai 707.622 peserta didik, yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan formal dan non-formal. Rincian jumlah penerima berdasarkan jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:
- Sekolah Dasar (SD): 341.879 peserta
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): 189.437 peserta
- Sekolah Menengah Atas (SMA): 62.295 peserta
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): 111.315 peserta
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): 2.696 peserta
Jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendukung pendidikan inklusif dan merata bagi seluruh anak-anak di Jakarta, terutama dari keluarga kurang mampu.
Bagi orang tua dan peserta didik yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap I 2025, dapat melakukan pengecekan secara daring melalui portal resmi:
https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php
Pengguna hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta didik untuk mengetahui status penerimaan.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)