Untuk melakukan pengecekan sudah cair atau belumnya dana PIP ini, para wali siswa dapat mengunjungi situs atau mengunduh aplikasi SIPINTAR dari Kemdikbud. Berikut ini beberapa langkah yang perlu dilakukan.
- Buka aplikasi atau situs SIPINTAR
- Pilih opsi Cari Penerima PIP
- Isilah data seperti NISN dan NIK siswa
- Ketik hasil perhitungan yang diminta
- Klik pada 'Cek Penerima PIP'
- Nantinya akan muncul secara otomatis apakah siswa adalah penerima PIP atau bukan.
Perlu dicatat, jika salah satu syarat penerima PIP ini adalah tergolong dalam keluarga miskin atau kurang mampu, dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Dana PIP ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan siswa, sehingga para siswa tidak mengalami kendala biaya selama proses pembelajaran.
Melalui program ini, pemerintah berusaha untuk mencegah kemungkinan putus sekolah bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.
(Taufik Fajar)