Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Nilai Batas ambang SKD Sekolah Kedinasan 2026? Ini Cara Ceknya

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Rabu, 19 Agustus 2026 |11:52 WIB
Berapa Nilai Batas ambang SKD Sekolah Kedinasan 2026? Ini Cara Ceknya
Berapa Nilai Batas ambang SKD Sekolah Kedinasan 2026? Ini Cara Ceknya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan peserta Sekolah Kedinasan 2026. Peserta tidak hanya dituntut menyelesaikan seluruh soal, tetapi juga harus memenuhi ketentuan nilai minimal yang telah ditetapkan agar dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

SKD Sekolah Kedinasan terdiri atas tiga materi utama, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Passing Grade SKD Nasional

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan nilai ambang batas yang menjadi acuan dalam pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan.

Adapun nilai minimal yang harus dicapai peserta meliputi:

  • TWK: minimal 65
  • TIU: minimal 80
  • TKP: minimal 140
  • Nilai kumulatif SKD: minimal 285

Peserta perlu memperhatikan nilai setiap komponen karena tidak cukup hanya mengejar nilai total. Apabila salah satu nilai tes berada di bawah ambang batas yang ditentukan, peserta dapat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi.

Apakah Passing Grade Setiap Sekolah Kedinasan Berbeda?

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement