Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wawancara Khusus Mendikdasmen: ANBK Dikaji Ulang, Tak Diterima Sejumlah Negara

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Minggu, 01 Desember 2024 |09:52 WIB
Wawancara Khusus Mendikdasmen: ANBK Dikaji Ulang, Tak Diterima Sejumlah Negara
Mendikdasmen Kaji Ulang ANBK. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidaksmen) Abdul Mu'ti mengkaji ulang kebijakan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang dilakukan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Pengkajian ulang ujian berstandar nasional dilakukan untuk menentukan kebijakan baru dalam mengukur kemampuan akademik siswa.

Mu'ti awalnya menjelaskan ujian berstandar nasional telah dilakukan sejak 1980. Saat itu ujian berstandar nasional bertajuk Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Eptanas), Eptanas kemudian berubah menjadi Ujian Nasional (UN) dan UN kemudian menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Kebijakan ANBK yang sampai sekarang masih digunakan, dilakukan dengan melakukan ujian terhadap hanya sejumlah murid.

"Kebijakan baru lagi masa Mas Nadiem ini Asesmen Nasional, jadi UN diganti AN gitu kan. AN ini tidak untuk semua murid tapi untuk sampling dari beberapa murid saja dalam satuan pendidikan yang ikut," kata Mu'ti dalam wawancara khusus dengan Okezone.com, Minggu (1/12/2024). 

Mu'ti menyebut kebijakan ini akan dikaji ulang lantaran sejumlah negara tak diterima. Adapun pada prakteknya ujian ANBK hanya dilakukan terhadap 30% dari jumlah siswa dalam satuan pendidikan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement