Oleh karenanya, Mu'ti menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap ANBK ini. Hal ini dilakukan semata-mata agar kemampuan murid bisa diukur secara jelas oleh pihak umum dan publik.
"Karena itu kan harus ada dong evaluasi yang bisa menjadi alat ukur bagi pihak-pihak secara umum, publik ini bahwa oh dia kemampuannya segitu, itukan kemudian perlu," sambungnya.
Meski kebijakan menilai prestasi akademik ini masih dikaji, ia mengaku berbagai kalangan mulai membuat gerakan untuk menolak dikembalikannya ujian terhadap masing-masing siswa. Ia pun meminta publik bersabar selagi Pemerintah menyiapkan kebijakan terbaru.
"Standar belajar sudah ada, yang belum tadi itu ujiannya, apakah kita akan pakai AN ataukah kembali ke Epta dulu atau UN dulu. Ataukah nanti AN (dilanjutkan) tapi tidak memakai sampling tapi untuk semua, itu masih dalam pengkajian," tutup dia.
(Feby Novalius)