JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menyoroti perkembangan sistem hukum di Republik Indonesia (RI). Hal ini dibahas dalam Talkshow Dies Natalis Akbar ke-100 yang digelar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).
Kegiatan ini menjadi bagian dari perayaan seratus tahun berdirinya FHUI, yang menjadi tonggak sejarah penting dalam perkembangan sistem hukum Indonesia. Acara ini menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Parulian Paidi Aritonang, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FHUI Muhammad Alif Lathif dan Perwakilan dari Ikatan Alumni FHUI (ILUNI FHUI) Adithya Prakasa.
Parulian menjelaskan bahwa FHUI selama seratus tahun telah berperan penting dalam membangun sistem hukum Indonesia yang berkeadilan dan berintegritas. Menurutnya, sebagai lembaga pendidikan hukum tertua di Indonesia, FHUI memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak pemimpin-pemimpin hukum yang mampu membawa perubahan positif bagi bangsa dan negara.
"Selama seratus tahun ini, FHUI telah membangun reputasi sebagai pusat pendidikan hukum yang unggul. Kami terus berupaya membentuk generasi pemimpin hukum yang berintegritas, tidak hanya untuk Indonesia, tetapi juga untuk kawasan Asia Tenggara. Dies Natalis ini bukan hanya sebuah perayaan, tetapi juga refleksi atas kontribusi besar kami selama ini dan komitmen kami untuk terus berkontribusi di masa depan," ungkap Parulian, Kamis (24/10/2024).
Parulian juga menekankan bahwa minat masyarakat untuk berkuliah di FHUI terus meningkat dari tahun ke tahun. FHUI kini tidak hanya menjadi pilihan utama di Indonesia, tetapi juga menarik perhatian calon mahasiswa dari berbagai negara di kawasan Asia Tenggara.
"Minat untuk belajar di FHUI sangat tinggi, karena kami terus meningkatkan standar pendidikan hukum yang berkelas dunia. Ini membuktikan bahwa FHUI memiliki daya tarik yang luar biasa, baik di tingkat nasional maupun internasional," tambahnya.
Sebagai representasi mahasiswa, Alif Lathif berbicara tentang peran FHUI dari sudut pandang mahasiswa. Baginya, FHUI bukan hanya sekadar lembaga pendidikan hukum, tetapi juga sebuah wadah di mana mahasiswa dapat mengembangkan diri menjadi pribadi yang berintegritas dan memiliki komitmen terhadap keadilan.
"Dalam 100 tahun ini, FHUI telah menjadi pelopor dalam membentuk tatanan hukum Indonesia. Bagi kami, mahasiswa, FHUI adalah tempat di mana kami belajar tidak hanya teori hukum, tetapi juga belajar menjadi pribadi yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan. Kebersamaan di FHUI selalu terjaga melalui berbagai kegiatan yang memperkuat ikatan di antara kami," ujar Alif.
Alif juga menekankan pentingnya FHUI dalam membentuk karakter pemimpin masa depan. Menurutnya, kehidupan kampus di FHUI tidak hanya berisi studi yang serius, tetapi juga diperkaya dengan kegiatan-kegiatan non-akademis yang memperkuat kebersamaan mahasiswa.
Sementara itu perwakilan alumni, Adithya Prakasa mengutarakan pandangannya tentang makna seratus tahun FHUI bagi alumni. Ia menggarisbawahi bahwa banyak alumni FHUI yang kini memegang posisi penting di pemerintahan, termasuk di Kabinet Merah Putih saat ini.
"Seratus tahun FHUI adalah simbol dari dedikasi kami sebagai alumni untuk terus berkontribusi pada bangsa. Para alumni FHUI memiliki semangat giving back yang sangat tinggi, karena FHUI telah membekali kami dengan pendidikan yang tidak hanya kuat secara akademis, tetapi juga dalam membentuk karakter yang peduli pada keadilan dan kemajuan bangsa," ungkapnya.
Talkshow Dies Natalis Akbar ke-100 FHUI ini menyoroti kontribusi besar FHUI dalam membentuk tatanan hukum Indonesia serta pentingnya kolaborasi antara fakultas, mahasiswa, dan alumni dalam menciptakan harmoni hukum di tengah tantangan global. Acara ini juga menjadi ajang refleksi atas pencapaian luar biasa FHUI selama satu abad, sekaligus momen untuk mempersiapkan langkah-langkah ke depan dalam memperkuat pendidikan hukum.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)