Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Penerima KJP dan KJMU Dicabut bagi Pelajar-Mahasiswa Terjerat Narkoba, Pinjol, Merokok hingga Judi Online

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |13:07 WIB
Alasan Penerima KJP dan KJMU Dicabut bagi Pelajar-Mahasiswa Terjerat Narkoba, Pinjol, Merokok hingga Judi Online
Penerima KJP dan KJMU Terancam Dicabut (Foto: KJMU)
A
A
A

JAKARTA - Penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terancam dicabut bagi pelajar dan mahasiswa yang terpapar narkoba, main judi online (judol) hingga pinjaman online (pinjol).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.

”Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orangtua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Heru juga mengancam akan mencabut KJP-KJMU bagi pelajar yang kedapatan merokok dan vape atau rokok elektrik. "Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," ucapnya.

Pihaknya pun akan bekerjasama dengan semua pihak termasuk orangtua mengenai hal ini. "Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar. Bagi saya, bagi pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jika ada siswa yang merokok saya akan cabut Kartu Jakarta Pintar-nya. Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar nya, sampaikan kepada orangtuanya," imbuhnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement