Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Keluarga Siswa yang Dicekik Guru Akui Anaknya Salah

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |18:15 WIB
Keluarga Siswa yang Dicekik Guru Akui Anaknya Salah
Kasus Siswa Dianiaya Guru di SMKN Kota Malang Berakhir Damai. (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

MALANG - Kasus siswa dianiaya oleh guru SMKN di Kota Malang berakhir damai. Keluarga menerima permintaan maaf dari guru berinisial AK, usai memiting dan menekan tangan siswa berinisial R di dalam kelasnya.

Pihak keluarga siswa berinisial R juga sudah tiga kali bertemu dengan AK, guru mata pelajaran Agama Islam. Kedua belah pihak dimediasi tiga kali sejak Kamis (1/8/2024) berlanjut di hari Minggu (4/8/2024), dan Senin ini (5/8/2024).

Ibu siswa berinisial R Yuni mengakui anaknya salah karena terlambat masuk kelas usai istirahat salat dhuhur pada Rabu (31/7/2024). Padahal sesuai kesepakatan belajar antara guru dan siswa, siswa yang terlambat masuk kelas pada pelajaran agama Islam akan diberikan sanksi berdiri di depan kelas.

Diduga saat itulah, Yuni mengakui ada tindakan anaknya yang sedikit bercanda sehingga memicu kegaduhan di temannya. Hal itu berimbas pada guru berinisial AK, yang tersulut emosinya.

"Siswanya memang salah, awalnya gitu . Telat masuk jam pelajaran, itu jam 12 sehabis salat," ucap Yuni, ditemui usai mediasi di SMKN 12 Kota Malang, Senin siang (5/8/2024).

Yuni menuturkan, saat itu anaknya masuk kelas pukul 12.40 WIB, dari jadwal seharusnya mata pelajaran berjalan pukul 12.10 WIB. Dirinya juga sudah mengingatkan anaknya sendiri, usai kasus ini mulai viral dan dimediasi oleh beberapa pihak, termasuk dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.

"Dari keluarga mengakui memang salah, nggak langsung masuk, sudah mediasi, sudah damai, sudah saling memaafkan, sudah clear semua, kalau kondisinya (anak saya) Alhamdulillah nggak apa-apa," terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan, demi pembinaan guru berinisial AK itu sudah dijatuhkan sanksi oleh pihaknya, meski yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari pengajar di SMKN 12 Kota Malang.

"Kami sebagai institusi pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi yang menjadi kewenangan SMK 12 ini kami tentunya mengambil langkah-langkah pembinaan berikut, karena komitmen kami bahwa apapun yang terjadi kami harus melakukan pembinaan terhadap guru tersebut," jelas Aries Agung Paewai.

Aries juga memastikan, bahwa guru berinisial AK itu juga sudah berkomitmen untuk mengundurkan diri, tanpa ada paksaan dan tekanan dari pihak manapun.

"Beliau sebagai guru bahwa ini tidak pantas dilakukan, sehingga beliau dengan sadar dengan keinginan sendiri, tanpa paksaan, beliau mengundurkan diri sebagai guru di sekolah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, siswa salah satu SMKN di Kota Malang diduga dianiaya dengan cara dijepit dan dipiting oleh seorang guru di kelasnya, pada Rabu (31/7/2024) saat pelajaran agama Islam, usai istirahat kedua. Peristiwa ini terungkap usai video rekaman detik-detik dugaan penganiayaan di dalam kelas menyebar di media sosial.

Saat itu siswa berinisial R, tengah menjalani hukuman berdiri di depan kelas, karena terlambat masuk. Tapi saat dihukum itu diduga sang siswa menunjukkan etika tak baik, sehingga memancing emosi gurunya.

Hal ini diduga ditambah dengan keterangan siswa yang mengaku tak bawa ponsel, tapi ternyata ponsel ditemukan di kantongnya. Alhasil dugaan penganiayaan itu terjadi oleh guru agama Islam berinisial AK itu.

(Feby Novalius)

Edukasi Okezone hadir dengan Informasi terpercaya tentang pendidikan, tryout ujian, dan pengembangan karier untuk masa depan yang lebih baik

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement