JAKARTA - Perilaku merokok khususnya pada remaja saat ini menjadi tren yang mengkhawatirkan. Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah perokok di Indonesia mengalami peningkatan dalam kurun 2013 hingga 2019, terutama pada usia anak dan remaja.
Pada tahun 2013, prevalensi usia merokok pada usia 10-18 tahun di Indonesia adalah 7,2% dan kemudian menjadi 9,1% di tahun 2019.
Survei terbaru yang dilaporkan dalam hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 juga menunjukkan kenaikan pada proporsi umur pertama kali merokok dibandingkan survei sebelumnya dalam Riset Kesehatan Dasar (2018).
Proporsi umur pertama kali merokok usia 10-14 tahun yang semula 10,6% kini menjadi 18,4%. Hal yang sama juga terjadi pada kelompok usia 15-19 tahun yang sebelumnya 48,2% menjadi 56,5%.
Peningkatan jumlah perokok pada remaja menyebabkan terganggunya kondisi kesehatan remaja khususnya terhadap kesehatan jantung dan paru-paru. Perilaku merokok sebagai faktor risiko penyakit degeneratif juga dapat menyebabkan peningkatan angka kesakitan dan kematian pada masyarakat di masa yang akan datang.
Selain itu Perilaku merokok pada remaja juga dapat menyebabkan penurunan kognitif yang dapat menurunkan konsentrasi remaja dalam belajar.