Syarat Mendaftar Prakerja Gelombang 69
• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke program prakerja gelombang 69 secara online melalui laman www.prakerja.go.id
Itulah ulasan mengenai pendaftaran kartu prakerja gelombang 69 dibuka 31 Mei, segini besaran biaya insentif dan syaratnya. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program kartu prakerja.
(Dani Jumadil Akhir)