JAKARTA - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 69 dibuka 31 Mei, segini besaran biaya insentif dan syaratnya. Ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin menambah soft skill.
Pendaftaran kartu prakerja gelombang 69 dibuka mulai 31 Mei - 3 Juni 2024.
“Mana nih yang dari kemarin nungguin buat ikutan gelombang seleksi? Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Prakerja kamu,” tulis akun instagram prakerja, Jumat (31/5/2024).
Bagi peserta yang berhasil lolos Kartu Prakerja 2024 tentu akan mendapatkan insentif. Insentif dipakai untuk membeli pelatihan hingga kebutuhan pribadi.
Lalu berapa besaran insentif serta apa persyaratannya?
Berikut ulasan pendaftaran kartu prakerja gelombang 69 dibuka 31 Mei, segini besaran biaya insentif dan syaratnya.
Besaran Insentif Prakerja Gelombang 69
Peserta Kartu Prakerja 2024 akan mendapatkan insentif dengan total Rp4,2 juta, dengan rincian:
1. Beasiswa pelatihan Rp3,5 juta
2. Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000
3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang cair paling banyak 2 kali.
Besaran insentif Kartu Prakerja 2024 lebih besar dan skemanya berbeda jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif setelah pelatihan Rp2,4 juta yang diberikan sebanyak empat kali selama empat bulan (Rp600.000 per bulan) dan insentif survei Rp150.000.
Perlu diingat, insentif Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi rating dan ulasan pelatihan pertama dan telah menyambungkan rekening bank atau e-money.
Insentif akan diberikan non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank atau akun e-wallet yang telah didaftarkan.
Syarat Mendaftar Prakerja Gelombang 69
• WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
• Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
• Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
• Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
• Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke program prakerja gelombang 69 secara online melalui laman www.prakerja.go.id
Itulah ulasan mengenai pendaftaran kartu prakerja gelombang 69 dibuka 31 Mei, segini besaran biaya insentif dan syaratnya. Semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang tertarik mengikuti program kartu prakerja.
(Dani Jumadil Akhir)