Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pacu Kualitas Guru PAI, Kemenag Usung 7 Roadmap

Pacu Kualitas Guru PAI, Kemenag Usung 7 <i>Roadmap</i>
Pacu Kualitas Guru PAI, Kemenag Usung 7 Roadmap (Foto: Dokumentasi Kemenag)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) bertekad melahirkan guru-guru agama Islam yang semakin berkualitas agar mampu mencetak anak didik yang berkarakter sekaligus saleh. Untuk mewujudkan tekad besar itu, Kemenag telah membuat tujuh langkah strategis atau peta jalan (roadmap).

“Peta jalan itu merupakan komitmen Kemenag sebagaimana yang ditegaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahwa agama jangan lagi dijadikan alat untuk tujuan yang pragmatis materialistik. Nilai-nilai agama yang subtansif dan inspiratif harus masuk dalam relung budaya dan kebiasan masyarakat bangsa,” ujar Direktur PAI M Munir dalam Rapat Koordinasi, Pelaksanaan, Pengembangan, Tata Kelola dan Layanan Direktorat PAI Kementerian Agama di Kabupaten Bogor, Jumat (17/5/2024).

Munir menjelaskan, Kemenag berusaha menempatkan nilai-nilai agama Islam yang substansif masuk dalam bangunan kurikulum di berbagai tingkatan pendidikan. Guna merealisasikannya, berbagai perangkat dan layanan pendidikan juga didesain sedemikian rupa dengan basis nilai-nilai agama.

Menurut Munir, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 juga ada beberapa hal yang menjadi langkah teknokratik dan berkaitan dengan penguatan PAI. Yakni terwujudnya beragama maslahat dan berkebudayaan maju, pendidikan berkualitas dan merata, kurikulum inklusif dan merata, agama sebagai landasan pembangunan karakter serta PAI sebagai penguat moderasi beragama.

“Ini menjadi dasar mengapa PAI memiliki peran yang begitu strategis mewujudkan generasi yang cerdas dan berkualitas,” katanya.

Tujuh peta pendidikan agama Islam yang diusung Kemenag adalah sebagai berikut;

1. Peningkatan kompetensi serta kualifikasi bagi guru dan pengawas PAI

Di antara program yang dijalankan antara lain pendidikan profesi guru (PPG), program pengembangan keprofesian berkelanjutan berupa implementasi Kurikulum Merdeka dan publikasi imliah karya inovatif. Adapun untuk kualifikasi antara lain berupa percepatan kualifikasi S1.

2. Peningkatan karir serta kesejahteraan guru dan pengawas PAI

Program yang dicanangkan antara lain adalah uji kompetensi kenaikan jenjang (UKKJ) dan uji kompetensi peralihan jenjang (UKPJ). Adapun untuk peningkatan karir guru dan pengawas, Kemenag memberikan antara lain berupa tunjangan profesi guru (TPG), impassing PAI, insentif, tunjangan hari raya, gaji ke-13 bagi PNS serta gaji guru dan PNS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement