Dari penelitian yang sudah dilakukan, Prof. Sandra memberikan beberapa rekomendasi dalam pengendalian skabies di Indonesia. Pertama, merekomendasikan Kementerian Kesehatan agar dapat menetapkan skabies sebagai salah satu PTT dan salah satu prioritas perhatian PTT di Indonesia.
Kedua, mengusulkan penyediaan ragam obat antiskabies secara lengkap, luas, dan terjangkau. Ketiga, mendorong kolaborasi berbagai Kementerian dan Lembaga Negara di Indonesia untuk bersama-sama menangani skabies.
"Keempat, meningkatkan kolaborasi antar akademisi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat, serta pihak lain. Selanjutnya, kelima adalah melakukan promosi kesehatan mengenai skabies melalui berbagai platform media," ujarnya.
Keenam, mengadakan pelatihan khusus bagi para tenaga nonmedis di berbagai komunitas. Terakhir, mengikutsertakan masyarakat khususnya kader kesehatan yang terlatih untuk melakukan deteksi dini skabies dan merujuk ke fasilitas layanan kesehatan terdekat secara berjenjang.
“Besar harapan dengan beberapa strategi dan rekomendasi tersebut, baik yang telah dilakukan maupun masih dalam bentuk rekomendasi, mempermudah pemberantasan skabies di Indonesia serta mendukung program Menuju Indonesia Bebas Skabies 2030,” ujar Prof. Sandra.
(Feby Novalius)