Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UPNVJ Minta Penerima APBN Buka Akses Informasi untuk Masyarakat

Timothy Gishelardo , Jurnalis-Jum'at, 08 Maret 2024 |15:30 WIB
UPNVJ Minta Penerima APBN Buka Akses Informasi untuk Masyarakat
A
A
A

JAKARTA – Penyelenggara negara baik badan atau lembaga yang memperoleh dana dari APBN berkewajiban membuka akses informasi seluas-luasnya untuk masyarakat luas. Hal ini optimalisasi dan desiminasi melalui berbagai kanal, baik media tradisional dan media baru.

“Komunikasi publik yang efektif dan efisein sangat penting untuk memastikan informasi yang disampaikan akan diterima dengan baik oleh masyarakat. Oleh karena itu, perlu upaya strategi meningkatkan ketersampaian dan pemaretaan informasi,” kata Bimtek Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Munadhil A. Muqsith, Jumat (8/3/2024).

Lebih lanjut, Dosen Pascasarjana UPN Veteran Jakarta menyampaikan empat panduan sederhana yang harus menjadi pegangan humas pemerintah dalam pembuatan konten.

“Pertama, konten tersebut harus terkait terkait pelayanan publik. Kedua, konten yang berkaitan dengan informasi publik, ketiga, konten tersebut harus memiliki kepercayaan dan integritas yang kuat. Keempat, konten yang berkaitan dengan edukasi publik,” ujar Munadhil.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement