Sementara itu, melalui program KIP Kuliah, mahasiswa menerima bantuan dari pemerintah berupa biaya pendidikan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT), serta uang saku bulanan untuk kebutuhan hidup.
Besaran bantuan untuk UKT disesuaikan dengan tingkat akreditasi program studi (prodi) yang dipilih oleh mahasiswa.
Tujuan dari program KIP adalah untuk membantu memfasilitasi akses pendidikan tinggi bagi siswa yang memiliki prestasi akademik, namun mengalami kesulitan finansial. Program ini memberikan bantuan keuangan yang signifikan untuk mendukung kelancaran studi mereka.
Besaran Bantuan KIP Kuliah 2024:
A. Besaran bantuan pendidikan
Untuk besaran uang pendidikan, penerima KIP Kuliah akan menerima bantuan sesuai dengan tingkat akreditasi program studi (prodi) yang diikuti. Besarannya adalah sebagai berikut:
- Akreditasi C: Rp2,4 juta
- Akreditasi B: Rp4 juta
- Akreditasi A Non Kedokteran: Rp8 juta
- Akreditasi A Kedokteran: Rp12 juta
Besaran bantuan ini ditentukan berdasarkan tingkat akreditasi program studi yang diikuti oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah. Semakin tinggi tingkat akreditasinya, semakin besar pula besaran bantuan yang diberikan, dengan tujuan untuk membantu mahasiswa dalam menanggung biaya pendidikan mereka.
B. Besaran biaya hidup atau uang saku bulanan
Di dalam program KIP Kuliah 2024, bantuan uang saku bulanan atau biaya hidup akan dihitung berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Bantuan biaya hidup atau uang saku bulanan yang diterima mahasiswa memiliki besaran yang bervariasi tergantung pada klaster daerahnya. Berikut adalah rinciannya:
- Daerah klaster 1: Rp800.000
- Daerah klaster 2: Rp950.000
- Daerah klaster 3: Rp1,1 juta
- Daerah klaster 4: Rp1,25 juta
- Daerah klaster 5: Rp1,4 juta
(Rina Anggraeni)