Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Kekerasan, Ditjen Pendis Kemenag Larang Ruang Gelap di Pesantren

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 28 Februari 2024 |10:47 WIB
Cegah Kekerasan, Ditjen Pendis Kemenag Larang Ruang Gelap di Pesantren
Ditjen Pendis Kemenag Larang Keberadaan Ruang Gelap di Pesantren (Foto: Okezone)
A
A
A

"Bahwa ruang pembelajaran bisa ditengok dari luar. Tidak ada pendidikan private menimbulkan kesempatan atau niat untuk melakukan hal yang tidak baik," katanya.

Diketahui, seorang santri asal Banyuwangi tewas di salah satu Pondok Pesantren Al Hanifiyah di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Santri tersebut tewas lantaran menjadi korban penganiayaan dari temannya sesama santri. Polisi telah menetapkan 4 tersangka, masing-masing, AF (16) asal Denpasar, MA (18) asal Nganjuk, MN (18) asal Sidoarjo, dan AK (17) asal Surabaya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement